Askara Sastra Media

Menyalurkan Imajinasi, Menebar Inspirasi: Tempatnya Karya Berkualitas!

Apa Itu HAKI?

HAKI atau Hak atas Kekayaan Intelektual adalah hak eksklusif yang diberikan suatu hukum atau peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. Dapat berupa menghasilkan suatu produk, jasa, atau proses yang berguna untuk masyarakat.

Keuntungan Menulis Kolaborasi

Memperoleh Reputasi sebagai pencipta dan Secara tidak langsung dosen memiliki eksistensi, yang tidak dapat dihilangkan dan dihapus oleh siapapun.

Memimiliki bobot Angka Kredit poin KUM pada bidang penelitian sebesar 40 poin

Manfaat lain bagi dosen selain KUM adalah karya yang telah memperoleh sertifikat HAKI bisa diikutkan dalam berbagai hibah penelitian atau program kampus lainnya.

Ciptaan Yang Dilindungi

  1. Buku, program komputer, pamflet, perwajahan (lay out) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain;
  2. Ceramah, kuliah, pidato, dan ciptaan lain yang sejenis dengan itu;
  3. Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan;
  4. Lagu atau musik dengan atau tanpa teks;
  5. Drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim;
  6. Seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan;
  7. Arsitektur;
  8. Peta;
  9. Seni batik;
  10. Fotografi
  11. Terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, dan karya lain dari hasil pengalihwujudan  

Contoh Sertifikat HAKI

Your Cart

Your Cart

Your Cart is Empty

Start Shopping
Continue Shopping
Payment Details
Sub Total Rp0